Seperti diketahui bahwa dampak Perubahan Iklim, urbanisasi dan migrasi antar negara sekarang banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Dengan demikian, bisa diperkirakan bahwa dampak ikutan seperti penyebaran penyakit akan sangat mungkin terjadi, dan puncaknya adalah saat epidemi Ebola di Afrika Barat 2014. Bencana Ebola ini adalah mimpi buruk negara-negara di dunia. Para petinggi negara dan Badan Dunia seperti WHO terhenyak, menyadari bahwa ternyata masih banyak celah kekurangan pada sistem keamanan kesehatan dunia yang perlu dipahami dan diperbaiki untuk mencegah, mendeteksi dan merespon ancaman penyakit-penyakit menular ini. Untuk itu, GHS Index melakukan survei terhadap kesiapan dan kapasitas sistem keamanan kesehatan dari 195 negara dengan harapan para pejabat negara tergugah untuk meningkatkan political will dan mengalokasikan dananya untuk memperbaiki celah-celah kekurangan tersebut.
Laporan the Global Health Security Index (GHS) Oktober 2019 ini menarik karena menyangkut tingkat kesehatan suatu bangsa dan kapabilitas sebuah negara yang terkait dengannya. Proyek ini diinisiasi oleh Nuclear Threat Initiative (NTI) dan the Johns Hopkins Center for Health Security (JHU) serta dikembangkan bersama The Economist Intelligence Unit (EIU). Organisasi-organisasi tersebut meyakini bahwa, seiring waktu, GHS Index akan mampu mendorong percepatan peningkatan keamanan kesehatan nasional dan kemampuan internasional dalam mengatasi risiko kesehatan yang paling berbahaya, yaitu wabah penyakit menular, yang dapat menyebabkan epidemi dan pandemi internasional.
Nilai Keseluruhan rata-rata GHS Index tahun 2019, dari 195 negara adalah 40.2 dalam skala 100. Berdasarkan masing-masing kategori, kurang dari 7%, dari 195 negara, yang mampu mencegah terjadinya kondisi darurat karena menyebarnya pathogen. Hanya 19% yang mampu secara cepat mendeteksi dan melaporkan terjadinya epidemik, yang potensial menjadi isu internasional, serta hanya 5% yang mampu secara cepat merespon dan memitigasi penyebaran epidemik.
Temuan umum dan kesimpulan oleh GHS Index:
- Keamanan kesehatan nasional masing-masing negara tersebut pada dasarnya lemah. Tidak ada negara yang sepenuhnya siap menghadapi epidemi atau pandemi, dan setiap negara memiliki celah penting untuk ditangani.
- Negara tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi bencana global biologis
- Sebagian besar negara telah menguji kapasitas keamanan kesehatannya yang akan berfungsi dalam keadaan krisis
- Sebagian besar negara belum mengalokasikan dana yang cukup untuk menutup celah kekurangan yang telah teridentifikasi
- Lebih dari setengah dari semua negara tersebut menghadapi risiko politik dan keamanan yang besar, yang dapat merusak kemampuan nasional dalam menghadapi ancaman bencana biologis
- Sebagian besar negara tidak memiliki kapasitas sistem kesehatan dasar utama untuk menghadapi epidemi dan pandemi
- Koordinasi dan pelatihan tidak memadai di kalangan dokter hewan, profesional satwa liar, dan profesional kesehatan masyarakat serta pemangku kebijakan
- Meningkatkan kepatuhan negara terhadap norma-norma kesehatan dan keamanan internasional adalah sangat penting.
Indonesia
Ada enam kategori untuk menentukan nilai Tingkat Keamanan Kesehatan dari sebuah negara, yaitu: Prevention, Detection and Reporting, Rapid Response, Health System, Compliance with Global Norms dan Risk Environment. Urutan tertinggi diperoleh AS, kemudian Thailand (6), Malaysia (18) Singapura (24) dan Indonesia (30). Italia, New Zealand, Polandia, Turki dll berada dibawahnya. Sedangkan untuk masing-masing kategori, Indonesia berada dalam urutan sbb.:
- Prevention of The Emergence or Release of Pathogens: 38
- Early Detection & Reporting for Epidemics of Potential International Concern: 37
- Rapiď Response To And Mitigation of The Spread of an Epidemic: 30
- Sufficient & Robust Health System To Trea The Sick & Protect Health Workers: 42
- Commitments To Improving National Capacity, Financing and Adherence To Norms: 7
- Overall Risk Environment And Country Vulnerebility To Biological Threats: 106
Pada kategori ke-6, termasuk di dalamnya adalah aspek risiko keamanan dan politik, ketahanan sosial-ekonomi, kecukupan infrastruktur, risiko lingkungan dan kerentanan kesehatan masyarakat. Artinya Negara bila sedang dalam kondisi lemah ekonomi, politik yang tidak kondusif dan ‘miskin’ infrastruktur, maka akan menyebabkan tidak efektifnya pemerintah dalam menyiapkan diri menghadapi epidemi dan pandemi. Dan faktanya, 55% dari 195 negara menunjukkan tingkat risiko keamanan dan politik yang rendah dan hanga 15% yang menunjukkan adanya kepercayaan publik yang tinggi, aman.
Cukup membanggakan bahwa negara kita mampu meraih nilai diatas rata-rata, pada urutan ke-30 dengan nilai 56.6 (rata-rata=40.2) dari 195 negara yang dinilai, dalam hal ini, sedikit dibawah Thailand, Malaysia dan Singapura dalam kawasan Asia Tenggara.
Meskipun dari 6 kategori mampu meraih nilai di atas rata-rata untuk 5 kategori, namun pada kategori Risk Assesment, Indonesia mendapatkan nilai di bawah rata-rata 53.7 (55.0). Kategori ini menilai risiko keamanan dan politik; ketahanan sosial ekonomi; kelayakan infrastruktur; risiko lingkungan; serta kerentanan kesehatan masyarakat; yang semuanya dapat memengaruhi kemampuan suatu negara untuk mencegah, mendeteksi, atau merespons adanya epidemi atau pandemi dan wabah penyakit yang bisa menyebar melintasi batas-batas negara.
Menjadi penting disini bahwa turunnya tensi politik domestik atau naiknya kepercayaan publik kepada Pemerintah (kategori ke-6), akan sangat berperan untuk menghambat dan menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang melanda dunia, termasuk Indonesia. Atau, siapapun yang dengan sengaja mengganggu atau menyebabkan kegaduhan politik, bisa dianggap turut menyebarkan wabah Covid-19. 🙂
COVID – 19
Dari kesimpulan pertama GHS Index diatas, telah disebutkan bahwa ” … Tidak ada negara yang sepenuhnya siap menghadapi epidemi atau pandemi …”. Kenyataan menunjukkan bahwa hingga saat ini, 5 April 2020, total korban meninggal dunia sudah mencai 64.784 orang, termasuk di Amerika (8.489 orang) yang berada di urutan no. 1 dalam GHS Index. Dengan fakta tersebut, data dan kesimpulan GHS Index bisa dianggap benar adanya. Laporan GHS Index yang diterbitkan Oktober 2019, sebelum pandemi Covid-19, ini menunjukkan bahwa meskipun termasuk dalam negara papan atas, ternyata tetap saja masih ada celah yang harus diperbaiki untuk siap menghadapi pandemi. Sebaliknya, muncul pertanyaan “Nilai berapa sesungguhnya herus diraih oleh suatu negara sehingga bisa menjadi bekal sukses menghadapi pandemi, bila peraih nilai tertinggi pun (AS) terbukti gagal menghadapi Covid-19?”. Atau jangan-jangan 6 kategori tidak cukup sebagai parameter acuan kesiapan menghadapi pandemi.
Sumber:
1. 2019 Global Health Security Index
2. Ranked: Global Pandemic Preparedness by Country
Tinggalkan Balasan